”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33)
 
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Berjuang tegakkan ketauhidan Untuk Kemuliaan, Berbekal ilmu iman yang mendalam Mahasiswa Muslim Indonesia, Intelektual Masyarakat Beriman, Islam Jiwa Perjuangan, Kebatilan adalah musuh insan, Islam jalan perjuangan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Berjuang tegakkan kebenaran, Ciptakan Masyarakat Bermoral, Berbekal ilmu iman yang mendalam, Perbaikan tradisi dalam berjuang, Memimpin ummat gapai kemenangan, Persaudaraan watak dalam berjuang, Solusi islam dalam perjuangan

Senin, 03 Juni 2013

Manifesto KAMMI untuk Indonesia

0 komentar

Gambar
Naskah Manifesto ini dirumuskan di Jakarta, diselesaikan di Yogyakarta, dan dideklarasikan di Malang.
I. KAMMI DAN SEMANGAT KEINDONESIAAN
Lima belas tahun silam, ratusan mahasiswa berkumpul dan membentuk sebuah perkumpulan aksi, yang kemudian bertransformasi menjadi sebuah organisasi pergerakan mahasiswa, yang bernama Kesatuan AKsi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
KAMMI telah men-tanfidz-kan diri sebagai wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang Islami. Dari visi tersebut, KAMMI dengan sadar menyatakan diri sebagai putera dan puteri bangsa. KAMMI lahir, tumbuh, dan berkembang bersama bangsa Indonesia. Kammi lahir dari proses reformasi yang mencoba untuk menyelamatkan bangsa ini dari jurang keterpurukan, untuk menjadi bangsa yang benar-benar matang sebagai bangsa yang berdaulat.
KAMMI Menginsyafi bahwa Islam adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia… KAMMI menyatakan diri sebagai bagian tak terpisahkan dari umat Islam, yang kehadirannya membentuk karakter dan nafas kebangsaan. KAMMI tersusun atas tiga batu pijak: Mahasiswa, Muslim, dan Indonesia. KAMMI adalah mahasiswa, yang diberi amanah oleh bangsa ini untuk belajar menjadi pemimpin bangsa di masa depan. KAMMI adalah umat Islam, yang menjadi bagian terbesar dari entitas bangsa Indonesia. Dan KAMMI adalah bagian dari bangsa Indonesia yang telah berjuang untuk merebut kemerdekaan dan kedaulatannya selama berabad-abad dari penjajahan bangsa lain.
KAMMI sadar bahwa mahasiswa adalah tulang punggung perbaikan Bangsa dan negara Indonesa. Kehadiran KAMMI adalah untuk berbakti dan memperbaiki bangsa Indonesia. Denyut nadi KAMMI adalah denyut nadi rakyat Indonesia. Luka bangsa ini adalah luka bagi KAMMI. Oleh sebab itu, KAMMI menyatakan bahwa jati diri KAMMI adalah jati diri bangsa Indonesia.
Dengan dasar itulah, maka dalam momentum lima belas tahun gerakan ini, KAMMI ingin menegaskan semangat dan jiwa keindonesiaannya dalam sebuah manifesto. Tanpa semangat keindonesiaan, KAMMI hanya akan menjadi makhluk tanpa hati nurani. Langkah gerak KAMMI adalah untuk pengabdian kepada rakyat. Dan pengabdian kepada rakyat, tak lebih dan tak kurang dari pengabdian kami yang tulus kepada bangsa Indonesia.
II. SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia tak lepas dari sejarah perjuangan para mahasiswa muslim yang bergerak di dalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa, mahasiswa selalu menjadi penentu perubahan-perubahan yang ada. Kesadaran nasional yang pertama takkan bisa terlepaskan dari semangat pembaharuan mahasiswa Muslim yang belajar dan mendirikan organisasi pergerakan. Budi Utomo lahir dari sebuah kampus STOVIA, hadir mendobrak kekakuan masyarakat Indonesia yang hidup dalam hegemoni pemerintah kolonial belanda.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia tak terlepas dari semangat para pejuang yang berasal dari pesantren, kemudian tampil membentuk Sarekat Islam dan organisasi-organisasi pergerakan lainnya. Pada tahun 1925, Jong Islamieten Bond, perkumpulan mahasiswa Islam yang pertama, berdiri dan tiga tahun kemudian tampil dalam Sumpah Pemuda.. Kehadiran Jong Islamieten Bond tak sekadar menaungi aspirasi kaum muda Islam Indonesia, tetapi juga mempertemukan semangat Islam dan semangat kebangsaan yang menjadi faktor pembentuk dari sejarah bangsa Indonesia. Jong Islamieten Bond adalah organisasi pergerakan mahasiswa Islam pertama yang hadir dalam tubuh bangsa Indonesia.
Jong Islamieten Bond tampil untuk menegaskan bahwa Islam hadir untuk bangsa Indonesia. Semangat Islam harus mampu bergandengan tangan dengan semangat keindonesiaan. Raden Samsurrijal, Ketua Umum Jong Islamieten Bond pertama pernah berkata, “: “Allah SWT mewajibkan kami tidak hanya berjuang untuk bangsa dan negara kita, tetapi juga untuk umat Islam di seluruh dunia. Hanya, hendaknya di samping aliran-aliran Islam, kita selalu memberi tempat kepada aliran-aliran nasionalistis. Selain kewajiban yang utama ini, kami wajib berjuang untuk umat Islam seluruhnya, sebab kami orang Islam adalah hamba Allah SWT. dan kami hanya mengabdi kepada-Nya, Yang Maha-kuasa, Maha-arief, Maha-tahu, Raja alam semesta. 
Pernyataan Samsurrijal telah membuka mata bangsa Indonesia bahwa Islam, sebagai salah satu faktor pembentuk identitas masyarakat Indonesia, tak perlu dipertentangkan dengan nasionalisme. Sebab, Islam juga menghargai nasionalisme dan menyuruh umatnya untuk berjuang merebut kemerdekaan. Sebab, Islam adalah agama perlawanan. Islam tidak tunduk pada kekuatan manapun yang ingin menguasainya. Oleh sebab itu, penjajahan, yang sangat bertentangan dengan nasionalisme, harus segera dihentikan. Islam bergandengan tangan dengan segenap komponen bangsa Indonesia lain untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, sebab untuk itulah Jong Islamieten Bond hadir di Indonesia.
Tan Malaka pernah berkata dalam sebuah pidatonya yang terkenal, “Saat ini, Pan-Islamisme berarti perjuangan untuk pembebasan nasional, karena bagi kaum Muslim Islam adalah segalanya: tidak hanya agama, tetapi juga Negara, ekonomi, makanan, dan segalanya. Dengan demikian Pan-Islamisme saat ini berarti persaudaraan antar sesama Muslim, dan perjuangan kemerdakaan bukan hanya untuk Arab tetapi juga India, Jawa dan semua Muslim yang tertindas”. Semangat yang mempersatukan Islam dan bangsa Indonesia adalah semangat untuk melawan penindasan. Penjajahan adalah bentuk konkret penindasan di muka bumi ini. Dan oleh sebab itulah, semua harus melawan. Tak terkecuali umat Islam.
Pada tahun 1945, Jepang menyerah kalah dan Belanda siap-siap kembali mencaplok bangsa ini. Pada saat itulah dengan gagah berani sekelompok anak muda menyatakan ‘Indonesia harus merdeka dalam tempo yang sesingkat-singkatnya!’ Bung Karno dan Bung Hatta diculik, dan akhirnya, oleh sebab semangat untuk memerdekakan diri, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Umat Islam, kembali bergandengan dengan segenap komponen bangsa Indonesia,  segera menyusun agenda untuk mempertahankan bangsa Indonesia. Dua kali agresi Belanda dilakukan ke jantung ibukota negara kita, dua kali pula agresi itu ditangkis dengan gigih oleh bangsa Indonesia. Tahun 1947, mahasiswa-mahasiswa Islam berkumpul di Yogyakarta, masih dengan semangat yang sama untuk mempertahankan dan membela semangat juang bangsa Indonesia. Lahirlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang menjadi organisasi mahasiswa Islam pertama di Indonesia, yang membawa semangat kepentingan umat Islam agar bangsa Indonesia benar-benar merdeka seutuhnya, tanpa dibagi-bagi. Pada tahun 1949, konferensi pengakuan kedaulatan bangsa Indonesia telah mengakhiri konflik berkepanjangan, menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia untuk mengelola dirinya sendiri secara mandiri dan berdaulat.
Bagi KAMMI, HMI, IMM, PMII, dan segenap organisasi lain yang hadir mendahului KAMMI adalah “kakak kandung seperjuangan”. Kami berdua lahir dari rahim identitas yang sama, lahir dalam semangat perjuangan dan perlawanan yang sama, yaitu identitas Islam dan Indonesia. Oleh sebab itu, semangat perjuangan mahasiswa muslim Indonesia sudah tidak layak lagi dikotak-kotakkan oleh perjuangan yang bersifat kebenderaan. Kita harus bersatu dalam perjuangan kebangsaan yang tuntas.
Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia sampai pada fase dimana bangsa ini harus mengalami krisis yang berkepanjangan, akibat rezim otoriter Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun. Titik kulminasi dari krisis itu adalah kegagalan pemerintah dalam mengelola perekonomian, yang berakibat pada demonstrasi dan kerusuhan di mana-mana. Mahasiswa, yang punya peran sejarah sebagai penentu perubahan sosial, dituntut untuk hadir. Dan akhirnya, pada tanggal 29 Maret 1998, perwakilan aktivis mahasiswa muslim dari berbagai daerah berkumpul di Malang, mendiskusikan berbagai permasalahan bangsa. Disepakati, selepas penutupan pertemuan Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus Nasional X, dibentuklah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang berasas Islam, bernafas keindonesiaan, dan bervisi sebagai “wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang Islami”.
KAMMI hadir tak lepas dari perlawanan terhadap rezim otoriter yang menindas bangsa Indonesia. Serikat buruh ditindas dan dipaksa untuk ikut hanya dalam satu organisasi tunggal. Para petani di Kedung Ombo kehilangan tanahnya untuk proyek pembangunan. Sementara itu, perekonomian Indonesia dikuasai oleh oligarki pemilik modal yang membangun imperium bisnis atas perlindungan dari rezim Soeharto dan kroni-kroninya. Kekecewaan dan kebencian rakyat memuncak pada tahun 1998, di mana mahasiswa, yang mengemban amanah rakyat, akhirnya turun ke jalan dan menyuarakan reformasi.
Dengan demikian, sejarah perjuangan bangsa Indonesia dipenuhi oleh semangat juang mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi rakyatnya. Dan sebab itu, benarlah jika Muqaddimah Anggaran Dasar KAMMI menyatakan, “mahasiswa adalah entitas intelektual yang menempati posisi strategis dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Mahasiswa adalah agen-agen pengubah, pilar-pilar keadilan dan kebenaran, teladan perjuangan, dan aset masa depan bangsa Indonesia. Kaum muslimin adalah bagian terbesar bangsa Indonesia, sehingga masa depan bangsa Indonesia akan ditentukan oleh peran-peran sejarah kaum muslimin. Sementara itu, sejarah Indonesia adalah sejarah tirani, penindasan, dan kedzaliman atas rakyatnya yang mustadh’afin, termiskinkan, dan terpinggirkan”.
Dan artinya, sudah menjadi tugas KAMMI-lah, saat ini, ketika gerakan sudah berumur 15 tahun, untuk memperbaikinya.
III. PERMASALAHAN BANGSA INDONESIA
Bangsa Indonesia, di tahun 2013, sudah akan berusia 68 tahun. Tentu saja, usia itu bukanlah usia yang lagi muda. Bangsa-bangsa lain yang usianya lebih muda dari bangsa Indonesia, sudah menjadi bangsa baik dengan tingkat kemajuan yang lebih mapan. Hal ini memerlukan refleksi dan penelaahan yang lebih matang. Mengapa selama 68 tahun ini bangsa Indonesia seakan mengalami kesulitan untuk menjadi bangsa yang unggul? Mengapa selama 68 tahun ini bangsa Indonesia masih saja dihantui oleh krisis dan keterbelakangan?
Selama 68 tahun kemerdekaan Indonesia, kit dihadapkan pada banyak sekali persoalan. Perekonomian kita masih dikuasai oleh segelintir orang. Data dari majalah Forbes tahun 2010 menyebutkan, sekitar 40 orang kaya-raya Indonesia menguasai 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang berjumlah Rp 6.254 triliun. Jumlah ini ironis, sebab ada sekitar 230 juta orang yang harus hidup dalam subordinat orang-orang kaya tersebut. Kita masih dihantui oleh ketimpangan yang luar biasa. Dari data BPS, 29,13 Juta masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, belum dari data yang dimiliki oleh lembaga-lembaga lain seperti UNDP atau Bank Dunia.
Jumlah orang miskin di Indonesia ini tidak setimpal oleh kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sebesar 40% hutan tropis dunia berada di Indonesia. Hasil bumi Indonesia menghasilkan lebih dari 300 Juta barrel minyak per harinya (data tahun 2009), menjadikan Indonesia sebagai negara dengan cadangan minyak dan gas bumi terbesar di Asia Tenggara. Ada 9,4 Miliar barrel cadangan minyak plus 196 Triliun kaki kubik cadangan gas yang tertanam di bumi Indonesia pada data tahun 2007. Belum lagi wilayah yang belum sempat tereksplorasi.
Dengan kekayaan alam ini, seharusnya Indonesia memiliki kesempatan untuk memajukan kesejahteraan rakyatnya. Namun, mengapa masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan? Harus diakui, kapitalisme di Indonesia masih dengan hegemonik menguasai kehidupan berbangsa. Sejak tampilnya VOC yang merupakan perusahaan dagang Belanda di Indonesia, kapitalisme tumbuh, mengakar, dan menjalar dalam setiap gerak langkah kebijakan pemerintah Indonesia. Kecuali ketika zaman Soekarno di tahun 1950an dan 1960an, kebijakan pemerintah tak lepas dari denyut darah kapitalisme. Masuknya Orde Baru segera diikuti oleh dibentuknya IGGI, Inter-Governmental Group on Indonesia yang menjadi lembaga konsultasi antarnegara untuk menanamkan benih kapitalisme di Indonesia. Perusahaan Freeport, yang hingga kini masih bercokol dengan gagahnya di bumi Papua, muncul sebagai konsekuensi dari liberalisasi ekonomi yang dilindungi oleh kebijakan negara Orde Baru. Modal masuk dan mengalir ke kas-kas negara, dikuasai oleh dan untuk segelintir orang yang diuntungkan oleh proses pembangunan Orde Baru.
Oleh sebab itu, tak salah kiranya jika Vedi Hadiz, seorang intelektual Indonesia di Australia, menyatakan bahwa kapitalisme yang hadir di Indonesia adalah kapitalisme yang dikuasai oleh orang-seorang. Kapitalisme jenis ini segera runtuh ketika gelombang reformasi yang dinakhodai oleh mahasiswa, menggilas rezim Orde Baru. Namun, ketika Orde Baru runtuh, apakah dengan demikian kapitalisme bisa dienyahkan? Ternyata tidak. Kapitalisme segera berubah –bertransformasi— menjadi jenisnya yang baru. Kapitalisme tidak lagi beroperasi dalam perlindungan negara, tetapi justru dengan membajak negara itu sendiri. Kehadiran IMF dan Bank Dunia tahun 1998 memberikan sebuah resep yang menyesatkan untuk mengobati krisis ekonomi Indonesia: jika ingin sembuh, lepaskanlah campur tangan negara dari sektor-sektor perekonomian, dan biarkan para pengusaha bekerja sesuai mekanismenya tersendiri sesuai logika pasar.
Kita kemudian mengenal istilah “The Washington Consensus”, pola kebijakan pembangunan ekonomi-politik yang digencarkan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional yang berpusat di Washington, Amerika Serikat. Ada sepuluh kebijakan Washington Consensus di Indonesia, di antaranya ialah liberalisasi perdagangan, privatisasi BUMN, hingga kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pasar bebas. Pada tahun 2003, pemerintah memprivatisasi Indosat yang membuat kepemilikan sahamnya langsung dikuasai oleh SingTel, perusahaan telekomunikasi Singapura. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan lain. Bank Dunia menawarkan resep ‘reformasi pendidikan tinggi’ pada tahun 2000, yang kemudian mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan di kampus-kampus negeri ternama di Indonesia.
Kapitalisme kini tidak hanya menjadi ideologi yang ditawarkan oleh negara-negara besar. Kapitalisme, bahkan, kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang dikemas dengan nama ‘gaya hidup’. Rezim lifestyle dan budaya populer telah membuat kapitalisme bahkan  merambah ke sendi kehidupan kita yang paling kecil. Namun, bukan berarti penindasan yang dilakukan oleh kapitalisme tersebut berakhir. Di saat orang-orang kaya di perkotaan asyik dengan kehidupan glamour­-nya, orang-orang miskin di pedesaan kehilangan tanah. Buruh mendapatkan upah murah dan tak layak. Dan pedagang-pedagang kecil kehilangan tempat berjualan akibat tata kota yang tidak berpihak pada kaum miskin.
Di sisi lain, kita juga dihadapkan oleh semakin maraknya korupsi. Sejak didirikannya KPK pada tahun 2002, korupsi bukan berarti sirna dari bumi Indonesia. Justru, jumlahnya semakin besar. Di sektor pajak, terjadi korupsi dan pencucian uang. Di sektor anggaran, semakin banyak calo, broker, dan orang-orang yang menggunakan anggaran untuk keuntungan pribadi atau partainya. Di pemerintahan daerah, hal yang sama juga terjadi. Upaya pemberantasan korupsi menghadapi pelemahan-pelemahan. Tahun 2009, terjadi kriminalisasi komisioner KPK karena menangani kasus di kepolisian. Pada tahun 2012, kantor KPK diserang oleh oknum kepolisian akibat penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh perwira tinggi Polri. Korupsi telah menjadi kejahatan yang luar biasa, yang memerlukan perlawanan tidak hanya oleh KPK atau Kejaksaan, tetapi juga oleh mahasiswa dan masyarakat sipil.
Di sektor politik, kita harus menghadapi partai-partai yang tidak menggunakan kekuasaannya dengan benar. Pembuatan UU seringkali tertunda dan bermasalah. Politisi korup dan politisi busuk, yang telah ditolak sejak tahun 1999, sampai saat ini masih hadir dan menghiasi gedung parlemen kita. Partai politik tidak menampilkan kredibilitas yang diharapkan.
Banyaknya permasalahan bangsa tersebut mengharuskan gerakan mahasiswa, sebagai entitas yang hadir dalam perubahan sosial bangsa Indonesia, untuk kembali merespons. Indonesia harus diselamatkan. Agenda-mendesak bangsa ini, meminjam istilah Profesor Amien Rais, adalah menyelamatkan Indonesia dari jurang keterpurukan. Menyelamatkan bangsa ini, berarti merumuskan solusi, merumuskan tawaran-tawaran perbaikan, dan bekerjasama dengan elemen-elemen lain untuk merealisasikan tawaran-tawaran tersebut.
Kehadiran KAMMI sebagai bagian tak terpisahkan dari rakyat Indonesia, dituntut untuk hadir memberikan solusi atas kondisi-kondisi yang terjadi saat ini. Karena KAMMI adalah putera dan puteri bangsa Indonesia, dan menyatakan diri sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia, maka KAMMI perlu menegaskan posisinya di tengah ketidakpastian yang melanda bangsa ini.
IV. POSISI KAMMI DAN APA YANG AKAN KAMMI LAKUKAN
KAMMI telah menyatakan dalam prinsip gerakannya bahwa Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI dan Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI; Prinsip gerakan tersebut berarti mengharuskan KAMMI untuk memberikan tawaran-tawaran dan rencana perbaikan kepada bangsa Indonesia. KAMMI hadir dan bergerak dengan tiga identitas utama: Mahasiswa, Muslim, dan Indonesia. Mahasiswa memiliki ciri khas intelektualitas yang tajam. Islam memberikan moral spiritual yang mencerahkan. Sementara identitas keindonesiaan memberikan semangat juang yang tinggi untuk melakukan agenda-agenda perubahan.
Deklarasi KAMMI di Malang memberikan tiga dasar pijakan mengapa KAMMI dilahirkan. Pertama, keprihatinan mendalam terhadap krisis nasional yang melanda negeri ini; Kedua, tanggung jawab moral terhadap penderitaan rakyat yang masih terus berlangsung; Ketiga, itikad baik untuk berperan aktif dalam proses perubahan dan perbaikan. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa KAMMI lahir untuk merasakan penderitaan rakyat dan perjuangan untuk melakukan perubahan atas krisis nasional yang sedang terjadi. Ketika krisis nasional masih saja terjadi dengan berbagai bentuknya, maka KAMMI masih akan terus hadir, berjuang, bergerak, melawan, dan melakukan perubahan kepada bangsa Indonesia.
Lantas, dengan kondisi 15 tahun reformasi ini, apa yang akan KAMMI lakukan? Kita sudah bersama-sama mengetahui masalah apa yang terjadi pada bangsa Indonesia saat ini. Maka dari itu, kita perlu merumuskan langkah-langkah apa saja yang relevan untuk dilakukan oleh KAMMI saat ini.
Dalam paradigma gerakan KAMMI yang disusun pada tahun 2004, KAMMI menyatakan diri berpijak pada empat paradigma gerakan, yaitu (1) Gerakan Dakwah Tauhid; (2) Gerakan Intelektual Profetik; (3) Gerakan Sosial Independen; dan (4) Gerakan Politik Ekstraparlementer. Keempat gerakan ini menjiwai seluruh langkah gerak yang akan KAMMI lakukan ke depan.
Sebagai gerakan dakwah tauhid, KAMMI adalah gerakan yang menjalankan peran agama secara transformatif dalam menjawab persoalan-persoalan bangsa. Tauhid yang dipahami KAMMI adalah Tauhid Sosial, yang berpijak di atas nalar pembebasan manusia dari berbagai bentuk penghambaan terhadap materi. Gerakan dakwah tauhid yang dipahami adalah gerakan perjuangan berkelanjutan untuk menegakkan nilai kebaikan universal dan meruntuhkan tirani. Artinya, KAMMI mentransformasikan agama, bukan hanya sekadar ritus-ritus yang dilakukan di Mesjid, tetapi juga mengajarkannya kepada masyarakat untuk perubahan sosial. KAMMI menggiatkan pengkajian-pengkajian agama serta menyebarluaskan ajaran-ajaran agama tersebut dalam berbagai aktivitas geraknya yang konkret. KAMMI akan mencetak para pendakwah dan pengkaji-pengkaji agama yang mampu mencerahkan dan membebaskan umat dari masalahnya saat ini.
Sebagai gerakan intelektual profetik, KAMMI adalah gerakan yang memiliki dedikasi pada pengembangan pengetahuan. Akan tetapi, pengetahuan yang dipahami KAMMI bukan sekadar pengetahuan yang positivistik, yang hanya menjadi cara untuk mengokohkan struktur sosial yang ada, tetapi pengetahuan yang bersifat transformatif, yakni memiliki kontribusi untuk mengubah fenomena-fenomena sosial yang ada. Pengetahuan yang dikembangkan oleh KAMMI berpijak di atas tiga pilar profetik: transendensi, liberasi, dan humanisasi. KAMMI akan mencetak para pemikir, penulis, dan ilmuwan yang ulung, yang memiliki semangat perubahan dan dipandu oleh moralitas agama.
Sebagai gerakan sosial independen, KAMMI adalah gerakan yang memahami masalah-masalah rakyat, bergumul sehari-hari dengan permasalahan rakyat, merasakan penderitaan rakyat, dan memiliki solusi atas masalah tersebut. Artinya, gerakan KAMMI adalah gerakan kerakyatan. Memahami masalah-masalah sosial masyarakat, baik itu secara kultural maupun struktural, adalah keharusan. KAMMI akan mencetak aktivis sosial, advokat, dan agen-agen pemberdayaan yang mampu memecahkan persoalan riil rakyat serta memberdayakan mereka menjadi masyarakat yang mandiri.
Sebagai gerakan politik ekstraparlementer, KAMMI adalah gerakan yang bergerak untuk mengawal isu-isu kebijakan secara independen, lepas dari tarikan-tarikan politik yang membebani dengan kekuatan politik manapun. Independensi politik KAMMI bulat utuh tanpa intervensi partai politik manapun. Setiap kebijakan pemerintah yang menyakiti hati rakyat Indonesia, adalah sesuatu yang harus dilawan dan diperjuangkan perbaikannya oleh KAMMI. Gerakan KAMMI adalah gerakan masyarakat sipil.  Maka dari itu, KAMMI bergerak bersama-sama kekuatan masyarakat sipil lain untuk mengkritik kebijakan pemerintah maupun mengkritik kondisi sosial-politik bangsa saat ini. KAMMI akan mencetak politikus, demonstran, ahli-ahli hukum serta ahli-ahli politik yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat tanpa harus terikat pada kepentingan politik apapun.
Perlawanan-perlawanan kebangsaan saat ini berfokus pada penyelesaian masalah-masalah korupsi, perlawanan terhadap kapitalisme global, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Posisi KAMMI adalah bersatu dengan rakyat Indonesia dan bergerak untuk memperbaiki  bangsa Indonesia dengan satu tawaran perjuangan, yaitu Islam. Dengan demikian, tak salah kiranya jika KAMMI mendeklarasikan diri sebagai gerakan muslim negarawan. KAMMI memiliki Komisariat yang tersebar di berbagai kampus Indonesia, daerah di hampir seluruh Provinsi di Indonesia, dan kader-kader dengan berbagai potensi keilmuannya.
Tentu saja, dalam kapasitasnya sebagai gerakan mahasiswa yang ada dan hadir membersamai bangsa Indonesia. KAMMI tak bisa bergerak sendiri. Ada banyak elemen lain yang juga harus KAMMI bersamai dalam bergerak menuntaskan perubahan di bangsa ini. Sebab, gerakan mahasiswa tak lagi sendiri. Ia bukanlah pahlawan yang dapat memecahkan segala macam problem. Ia berdampingan dengan elemen-elemen lain. Dan KAMMI akan bergerak bersama dengan segenap elemen kebangsaan untuk satu cita-cita bersama: menuju bangsa dan negara Indonesia yang berdaulat.
V. DEKLARASI MANIFESTO GERAKAN KAMMI
Hari ini, 15 tahun sudah usia gerakan KAMMI. Di usianya yang kelima belas ini, KAMMI dihadapkan pada permasalahan rakyat yang tidak kunjung tuntas. Sudah saatnya KAMMI menegaskan dirinya sebagai bagian dari rakyat, bangsa, dan negara Indonesia. Untuk itu, pada hari ini, KAMMI kembali mendeklarasikan ikrar yang sudah dinyatakan pada 29 Maret 1998:
Didasari keprihatinan mendalam terhadap krisis nasional yang melanda negeri ini dan didorong tanggung jawab moral terhadap penderitaan rakyat yang masih terus berlangsung, serta itikad baik untuk berperan aktif dalam proses perubahan dan perbaikan, maka kami segenap mahasiswa muslim Indonesia mendeklarasikan lahirnya: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Selanjutnya KAMMI, menempatkan diri sebagai bagian tak terpisahkan dari rakyat dan akan senantiasa berbuat untuk kebaikan bangsa dan rakyat Indonesia.
Kami menyatakan bahwa KAMMI hadir dan ada untuk rakyat Indonesia.
29 Maret 2013
                                                                 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

0 komentar:

Posting Komentar